Custom Search

Akhirnya Ditetapkan, BPIH 2019 Sama Dengan BPIH 2018


Sumber resmi Kementerian Agama RI menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penetapan besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Tahun 2019. Dalam hal ini, Pemerintah bersama DPR telah resmi menyepakati komponen Direct Cost (Biaya langsung yang ditanggung oleh Jemaah) dalam BPIH Tahun 1440 H/2019 M yang besarannya tidak mengalami kenaikan dibanding BPIH Tahun 2018 lalu yakni sebesar Rp 35.235.602. Ini adalah besaran rata-rata, sementara besaran BPIH tiap Embarkasi bervariasi, dan dipastikan pula sama dengan BPIH tahun lalu.


Sejatinya, pembiayaan haji tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hanya saja, kenaikan tersebut ditanggulangi dari komponen Indirect Cost (Biaya Tidak Langsung) yang sumbernya berasal dari hasil optimalisasi dana jemaah haji.
loading...
Selain kepastian besaran BPIH, Pemerintah juga menyampaikan kepastian dana Living Cost Jemaah yang akan tetap diberikan pada musim haji tahun 2019 ini dengan besaran yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar SAR 1.500 yang setara dengan Rp 5.680.005,- per Jemaah.

Dengan penetapan BPIH 2019 ini, maka Jemaah Calon Haji yang perkiraan keberangkatannya adalah pada musim haji tahun 2019 ini, bisa kembali merapat ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk konfirmasi tahun keberangkatan dan mulai bersiap-siap melakukan pelunasan BPIH dan memantapkan persiapan-persiapan penting lainnya. Secara resmi, tanggal mulai pelunasan BPIH akan diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

0 Response to "Akhirnya Ditetapkan, BPIH 2019 Sama Dengan BPIH 2018"

Posting Komentar