Custom Search

Daftar Perlengkapan Haji dalam Tas Koper, Tas Tentengan dan Tas Paspor

Sumber Gambar : Kementerian Agama RI, 2018

A. Daftar Barang Bawaan dalam Tas Koper : 
  1. Baju Muslim/Baju Muslimah, 2-3 stel
  2. Celana Panjang (sirwal), 2 stel
  3. Celana Dalam /Kaos Dalam/Singlet, secukupnya
  4. T-Shirt/ Kaos/Daster, 2-3 stel
  5. Sandal Jepit, 2 pasang
  6. Piring, Gelas/Cangkir, Sendok, 1 pcs
  7. Kain Ihram + Sabuk untuk Bapak-Bapak, atau Baju Ihram untuk Ibu-Ibu, 1-2 stel (saat pemberangkatan dari Tanah Air ke Tanah Suci, bagi Jemaah Gelombang I (satu), seluruh pakaian ihram ditaruh di dalam Tas Koper, sementara bagi Jemaah Gelombang II, harus ada satu stel yang disediakan dalam Tas Tentengan)
  8. Hanger/Jepit Pakaian/Peniti, Karet Gelang, Tas Kresek secukupnya
  9. Sarung/Mukenah, 1 pcs
  10. Tali Plastik/Tampar (untuk jemuran) lebih kurang sepanjang 15 meter
  11. Bahan Makanan Kering, seperti Sambal Goreng Tempe, Bumbu Pecel, Dendeng, Abon, Saos Sambel, Saos Tomat, Kecap, Bubuk Kopi/Instan, Mei Instan, Susu, Teh, Gula, Adem Sari, Jahe Merah, Nutrisari dll, secukupnya
  12. Obat-obatan pribadi sesuai kebutuhan
  13. Lampu Senter (biasa dipakai di Muzdalifah saat mencari/mengambil kerikil), 1 pcs
  14. Payung lipat kecil 1 pcs
  15. Perlak atau alas plastik untuk wukuf (kira-kira ukuran 80 cm x 200 cm), 1 pcs
  16. Sajadah, 1 pcs
  17. Pisau Dapur (suami /istri), cukup 1 pcs
  18. Selotip Besar/ Lakban, 1 pcs
  19. Deterjen, Sabun Cuci Piring + Busa, secukupnya
  20. Tissu, Kain Serbet, secukupnya
  21. Sambungan Kabel, Spidol Besar, cukup 1 pcs per Regu
  22. Jarum jahit, Benang, cukup 1 pcs per Regu
  23. Palu, cukup 1 pcs per Rombongan
  24. Termos kecil untuk air panas (biasanya digunakan di Mudzdalifah), 1 pcs
Catatan Penting. Item-item di atas masih bisa ditambahkan atau sebaliknya dikurangi, sesuai dengan kebutuhan, sepanjang bukan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan. Dan yang jelas, berat Tas Koper atau Sahara yang telah diisi dengan barang-barang kebutuhan seperti di atas tidak boleh lebih dari 32 kg.

B. Daftar Barang Bawaan dalam Tas Tentengan (atau Tas Kabin) :
  1. Seragam Haji Nasional, 1 stel
  2. T-Shirt/Daster/Baju tidur, 1-2 stel
  3. Jaket, bagi yang ingin membawa, 1 stel
  4. Sarung/Mukenah, 1 stel
  5. Sajadah Tipis, 1 stel
  6. Pakaian Dalam , secukupnya
  7. Peralatan Mandi: sabun, sikat gigi, pasta gigi, handuk kecil, masing-masing cukup 1 pcs
  8. Buku Manasik dan Kumpulan Doa, 1 paket
  9. Obat-obatan Penting, secukupnya
  10. Charger Handphone
  11. Kamera tambahan + Memory Card, bagi yang ingin membawa, 1 pcs (Tetapi jangan lupa baca peringatan ini: Memahami Larangan Berfoto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi)
  12. Sandal Jepit, 1 pasang
  13. Kain Ihram + Sabuk (atau Baju Ihram bagi jemaah perempuan), 1 stel (khusus Jemaah Gelombang II)  
Catatan Penting. Berat Tas Tentengan tidak boleh lebih dari 7 kg. Diutamakan kurang dari 7 kg agar tidak memberatkan jemaah.

C. Daftar Barang Bawaan dalam Tas Paspor :
  1. Paspor, termasuk Visa dan DAPIH (Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji) di dalamnya, 1 paket. Pengambilannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan diinformasikan kemudian, atau akan diserahkan oleh Petugas di Asrama Embarkasi bersamaan dengan pembagian uang Living Cost) 
  2. Foto Copy Bukti Lunas BPIH & Kartu Keluarga, 1-2 lembar
  3. Buku Kesehatan Haji, 1 paket
  4. SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama), 1 lembar (Pengambilannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan diinformasikan kemudian)
  5. Buku Doa Manasik, 1 eksemplar
  6. Uang (Riyal maupun Rupiah), seperlunya saja. Lebih disarankan membawa Kartu ATM yang memiliki logo Cirrus, Maestro, atau Visa karena bisa digunakan untuk penarikan tunai di sejumlah ATM di Tanah Suci
  7. Pas Foto ukuran 3 X 4, kira-kira 4-5 lembar
  8. Ballpoin, Buku kecil untuk catatan (Notes) daftar Nomor Telepon Penting dll, 1 pcs
  9. Kacamata hitam, 1 pcs
  10. Masker, secukupnya (Persediaan maskes lainnya bisa ditaruh di Tas Koper atau di Tas Tentengan) 
Demikian informasi tentang daftar perlengkapan haji, baik dalam Tas Koper, Tas Tentengan maupun dalam Tas Paspor. Pastikan juga Tas Koper dan Tas Tentengan sudah dilengkapi kunci gembok. Untuk diketahui pula, di banyak wilayah, Tas Koper yang telah diisi perlengkapan yang dibutuhkan sudah harus dikirim dan diterima oleh Petugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota satu hari sebelum Jemaah masuk Asrama Haji. Sebaiknya setiap Jemaah memastikan ulang kapan Tas Koper atau Sahara dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Untuk wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Tas Koper Jemaah sudah harus diterima Petugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten satu hari sebelum jadwal Jemaah masuk Asrama, dengan batas waktu penerimaan Tas Koper sebelum jam 12.00 WIB.

Last but not least, Tas Koper yang dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat sudah harus dilengkapi dengan Tanda Warna khusus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Lebih jelasnya bisa disimak dalam video slide ini: Ketentuan Pemberian Tanda Warna Khusus Pada Tas Koper Haji 2018. Semoga Allah senantiasa memudahkan urusan seluruh jemaah dalam memenuhi Undangan-Nya hingga menggapai Haji yang Mabrur. Aamiin.(La Ode Ahmad)

0 Response to "Daftar Perlengkapan Haji dalam Tas Koper, Tas Tentengan dan Tas Paspor"

Posting Komentar