Custom Search

Pengertian Haji Mabrur


Mabrur atau al-Mabrur berasal dari kata al-Birr yang berarti ketaatan. Haji mabrur dengan demikian diartikan sebagai haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan, tidak tercampur dengan dosa. Pendapat ini dipandang paling sahih menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi.

 قَالَ النَّوَوِيّ : وَالْأَصَحّ الْأَشْهَر أَنَّ الْحَجّ الْمَبْرُور الَّذِي لَا يُخَالِطهُ إِثْم مَأْخُوذ مِنْ الْبِرّ وَهُوَ الطَّاعَة 


Imam Nawawi berkata: ‘Yang paling sahih dan masyhur adalah bahwa haji mabrur yang bersih dari dosa itu diambil dari al-birr (kebaikan) yaitu ketaatan”. (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, Halb-Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyyah, cet ke-2, 1406 H/1986 H, juz, V, h. 112).

Pendapat lainnya menyatakan bahwa haji mabrur adalah haji maqbul (diterima) dan dibalas dengan al-birr (kebaikan) yaitu pahala. Bahkan, terkait dengan balasan tersebut, salah satu Hadits menyebutkan:

 الْحَجَّةُ الْمَبْرُورَةُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ 


 Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga (HR An-Nasa’i)

Bukti bahwa haji seseorang itu maqbul atau mabrur adalah dari kenyataan kehidupan sehari-harinya yang kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi perbuatan maksiat.

 وَقِيلَ : هُوَ الْمَقْبُولُ الْمُقَابَلُ بِالْبِرِّ وَهُوَ الثَّوَابُ، وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنْ يَرْجِعَ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِد الْمَعَاصِي 


Ada pendapat yang mengatakan: Haji mabrur adalah haji yang diterima yang dibalas dengan kebaikan yaitu pahala. Sedangkan pertanda diterimanya haji seseorang adalah kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi melakukan kemaksiatan. (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, h. 112)

Beberapa hal penting yang sangat perlu mendapat perhatian khusus dalam ikhtiar menggapai haji yang mabrur adalah sebagai berikut:

  • Haji dilakukan secara sungguh-sungguh dengan niat, motivasi diri dan ikhlas karena Allah semata, bukan untuk mengharapkan yang lain. Kedudukan niat di setiap ibadah dalam Islam menempati posisi yang sangat penting, bahkan niat menjadi penilaian dari setiap arah dan tujuan ibadah yang kita lakukan. Tidak sedikit orang menunaikan ibadah haji lantaran ingin mendapat prestise haji untuk dijadikan sebagai alat memperkuat status sosialnya, khususnya untuk mendapatkan legitimasi sosial dari masyarakat.
  • Segala biaya dan nafkah yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji haruslah bersumber dari yang halal. Setiap ibadah yang kita tunaikan dengan biaya yang bersumber dari yang haram, tidak akan bernilai di sisi Allah SWT.
  • Ibadah haji yang ditunaikan harus mampu memperbaiki akhlak dan tingkah laku orang tersebut.
  • Menjaukan diri dari maksiat, dosa, bi'dah dan hal-hal yang menyelisihi syariat islam.
  • Mengagungkan syi'ar Allah. Ketika melaksanakan ritual manasik, hendaklah ia menunaikannya dengan penuh pengagungan dan tunduk pada Allah, dan menjadikan nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dan teladan.

Demikian sekilas Pengertian Haji Mabrur, semoga bermanfaat bagi siapapun yang mengharapkan dapat menyandang predikat tersebut, Haji yang Mabrur. Aamiin.

0 Response to "Pengertian Haji Mabrur"

Posting Komentar