Custom Search

Prosedur Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (Tahap Pemberangkatan)



B. Tahap Pemberangkatan
  1. Kegiatan Menjelang Berangkat
    1. Menjaga kondisi kesehatan dengan makan makanan yang bergizi dan menjaga kebugaran/kesehatan secara teratur;
    2. Menyelesaikan urusan pribadi, dinas, sosial kemasyarakatan dan hutang piutang;
    3. Menyiapkan bekal untuk keluarga yang di tanah air;
    4. Menyiapkan barang-barang bawaan, yaitu dokumen (Surat Panggilan Masuk Asrama/SPMA, bukti setor warna biru, buku kesehatan), bekal, pakaian dan obat-obatan;
    5. Dianjurkan shalat sunat dua rakaat dan dianjurkan pula berdoa untuk keselamatan diri dan keluarga yang ditinggal di tanah air.
  1. Selama Perjalanan dari Rumah Kediaman sampai di Asrama Haji Embarkasi

    1. Dianjurkan memperbanyak dzikir dan doa;
    2. Pada dasarnya bertalbiyah dibaca dalam keadaan berihram, namun dapat saja dilakukan pada saat-saat tertentu untuk pemantapan, seperti ketika berangkat dari rumah menuju asrama (tanpa diserta niat ihram , semata-mata sebagai dzikir biasa);
    3. Selama dalam perjalanan sudah berlaku hukum musafir, sehingga boleh menjama’ dan meng-qasar shalat, kecuali setelah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebaiknya tidak diqasar dan dijama’
  1. Di Asrama Haji Embarkasi
    1. Pada saat kedatangan di Asrama Haji Embarkasi
      1. Menyerahkan Surat Panggilan Masuk (SPMA) dan bukti setor lunas BPIH warna biru;
      2. Menerima kartu makan dan akomodasi selama di Asrama Haji;
      3. Memeriksakan kesehatan fisik (pemeriksaan akhir);
      4. Menimbang dan memeriksakan barang bawaan (koper)

    1. Selama di Asrama Haji Embarkasi

      1. Menempati kamar yang telah disediakan;
      2. Dianjurkan mengikuti pembinaan manasik haji;
      3. Mendapatkan pemeriksaan/pelayanan kesehatan;
      4. Menerima paspor, gelang identitas dan uang living cost (biaya hidup selama di Arab Saudi) sebesar 1500 reyal saudi;
      5. Untuk kelancaran proses keberangkatan, jamaah haji tidak diperkenankan keluar masuk Asrama Haji, tetapi hendaknya mengutamakan istirahat;
      6. Masing-masing jamaah haji menjaga barang bawaan yang berharga;
      7. Menjaga ketertiban dan kebersihan. 

  1. Berangkat Menuju Bandara Embarkasi
    1. Menaiki bus dengan tertib dan teratur sesuai dengan regu dan rombongannya;
    2. Dilarang membawa benda-benda tajam, barang yang mudah meledak, majalah/VCD porno, rokok dan jamu yang berlebihan;
    3. Tidak mudah menerima titipan barang dari siapapun;
    4. Tas tentengan dan tas paspor jangan sampai tertinggal;
    5. Berangkat menuju Bandara dan berdoa 

  1. Di Bandara Embarkasi
    1. Turun dari bus dengan tertib dan teratur;
    2. Tas tentengan dan tas paspor jangan tertinggal dalam bus;
    3. Menaiki pesawat dengan tertib dan menunjukan maupun boarding pass.

  1. Di Pesawat
    1. Selama di dalam pesawat jamaah haji diharapkan:
      1. Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak kabin atau petugas;
      2. Meletakkan tas tentengan di tempat yang telah disediakan (kabin);
      3. Duduk tenang dan menggunakan sabuk pengaman, jangan berjalan hilir mudik selama dalam perjalanan, kecuali jika ada keperluan;
      4. Tidak diperkenankan merokok dan/atau mengaktifkan HP selama dalam perjalanan;
      5. Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca ayat-ayat suci Al-Quran;
      6. Memperhatikan tata cara penggunaan WC, hati-hati dalam penggunaan air jangan sampai tercecer di lantai pesawat karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan;
      7. Apabila akan buang air kecil/besar agar ke kamar kecil/WC dengan cara duduk di atas kloset dan untuk mensucikannya menggunakan tissue yang ada, setelah tissue dibasahi dengan air kran yang tersedia;
      8. Memperhatikan ceramah, pemutaran film manasik haji yang dipertunjukan dalam perjalanan;
      9. Apabila jamaah haji sakit, agar segera menghubungi petugas kesehatan.
    1. Shalat di Perjalanan
      Shalat di perjalanan dapat dilakukan dengan cara Jama’ dan Qashar yang merupakan rukhshah (keringanan) sejak meninggalkan rumah kediaman sampai kembali lagi ke Tanah Air.
      1. Pengertian Shalat Jama’ Qashar :
        • Jama’ artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan 2 (dua) shalat wajib maktubah yang dikerjakan dalam waktu yang sama. Shalat yang dapat di Jama’ adalah Maghrib dengan Isya, Duhuhur dengan Ashar.
        • Qashar artinya memendekkan shalat yang 4 (empat) rakaat menjadi 2 (dua) rakaat, yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya
        • Shalat Jama’ Qashar dua shalat wajib maktubah dikerjakan bersamaan dengan memendekkan rakaat shalat yang 4 (empat) rakaat menjadi 2 (dua) rakaat. Dhuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya. Shalat Jama’ Qashar dapat saja menjadi taqdim, atau ta’khir.
      1. Shalat Jama’ terbagi menjadi 2 (dua) cara :
        • Jama’ Taqdim, yaitu mengumpulkan 2 (dua) shalat yang dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama, seperti Shalat Dhuhur dengan Shalat Ashar dikerjakan pada waktu Shalat Dhuhur, atau Shalat Maghrib dengan Shalat Isya dikerjakan pada waktu Shalat Maghrib.
        • Jama’ Ta’khir, yaitu mengumpulkan 2 (dua) shalat yang dilaksanakan pada waktu shalat yang belakangan, seperti Shalat Dhuhur dengan Shalat Ashar dikerjakan pada waktu Shalat Ashar, atau Shalat Maghrib dengan Shalat Isya dikerjakan pada waktu Shalat Isya.
    1. Tata Cara Melaksanakan Shalat Jama’ Qashar
      1. Jama’ Qashar Taqdim
          • Jika jama’ qashar Dhuhur-Ashar maka dimulai dengan Shalat Dhuhur baru kemudian Shalat Ashar, atau jika jama’ qashar Maghrib-Isya maka yang didahulukan adalah Shalat maghrib baru kemudian Shalat Isya.
          • Niat jama’ ketika Takbiratul Ihram shalat pertama.
          • Dilaksanakan bergabung tanpa diselingi dengan waktu dan amalan lain kecuali Iqomat.
        1. Jama’ Qashar Ta’khir
            • Tidak harus berurutan diantara kedua shalat
            • Niat jama’ ketika Takbiratul Ihram shalat per tama, apabila tidak maka shalatnya berlaku Qadha.
            • Tidak perlu niat jama’ (melainkan cukup dengan niat biasa) pada saat akan melaksanakan shalat yang kedua (menurut pandangan yang shahih).
        1. Tata Cara Tayammum di Pesawat
          Tayammum di pesawat dapat dilakukan dengan memilih salah satu cara dari 2 (dua) cara berikut :
          • Cara pertama. Tayammum denga satu kali tepukan, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke di dinding pesawat atau sandaran kursi, lalu kedua telapak tangan disapukan ke muka kemudian kedua tangan mulai dari ujung jari sampai ke pergelangan tangan (punggung dan telapak tangan) secara merata.
          • Cara kedua. Tayammum dengan dua kali tepukan, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi, lalu kedua telapak tangan disapukan ke muka lalu, kemudian tangan ditepukkan kembali ke tempat yang lain dari tepukan pertama lalu mengusapkan kedua telapak tangan pada kedua tangan dari ujung jari sampai siku (luar dan dalam).
        1. Shalat di Pesawat
          • Hukum Shalat di Pesawat. Hukum shalat di pesawat selama perjalanan terbagi dalam 2 (dua) pendapat:
            • Pendapat pertama mengatakan tidak sah shalat di pesawat yang sedang terbang, dengan alasan :
              1. Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk wudhu maupun debu yang memenuhi syarat untuk tayammum. Sho-iidan thoyyiban;
              2. Shalatnya tidak menapak bumi. Istiqrarun fil ardhi, karena pesawat terbang tidak menyentuh bumi. Ulama yang mengatakan tidak sah shalat adalah Imam hanafi dan Imam malik walaupun bagi Imam hanafi diqadha setelah sampai di darat. Bagi yang sama sekali tidak melaksanakan shalat dianjurkan untuk berdzikir.
            • Pendapat kedua mengatakan sah shalat dalam pesawat yang sedang terbang, dengan alasan :
              1. Kewajiban shalat dibebankan sesuai dengan ketentuan waktu dan dimana saja, berdasarkan Al-Quran dan Hadits: Innash-sholaata kaanats ‘alaal mu’miniina kitaban mauquuta. Atau, Aina maa tudrikkumush-sholaata fashalluu
              1. Keadaan darurat tidak menghilangkan kewajiban shalat sesuai kemampuan. Ulama yang mengatakan sah shalatnya adalah Imam Ahmad dan Imam Syafi’i, walaupun Imam Syafi’i mewajibkan i’adah (mengulang) setibanya di darat karena shalatnya di pesawat hanya lihurmatil wakti. Mengulang shalat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
                • Dilaksanakan segera setelah sampai di tempat tujuan.
                • Dilaksanakan sebagaimana shalat biasa, yaitu dengan gerak shalat sempurna (kaamilah) bukan ima’ah (isyarat).
          • Tata Cara Pelaksanaan Shalat di Pesawat
            • Tetap duduk di kursi pesawat dengan posisi biasa atau dengan melipat kedua kaki dalam posisi miring atau tawaruk (tahiyat)
            • Qiblatnya ke arah terbang pesawat.
            • Melaksanakan seluruh gerakan rukun sholat semampunya dengan ima’ah (isyarat)
      Demikian tips-tips praktis selama Tahap Pemberangkatan. Selanjutnya, baca pula Tips Saat Berada di Bandar Udara Arab Saudi (Kedatangan).

    0 Response to "Prosedur Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (Tahap Pemberangkatan)"

    Posting Komentar