Custom Search

Ketika Jadwal Pelunasan BPIH Reguler 2018 Diundur


Sumber Foto : Warta Ekonomi

Saat artikel ini saya tulis, Harian Umum Republika baru saja menginformasikan bahwa jadwal pelunasan BPIH Reguler 2018 diundur sehubungan Keppres (Keputusan Presiden) tentang Penetapan besaran BPIH Tiap Embarkasi belum diterbitkan oleh Sekretariat Negara. Sejumlah pertanyaan mengemuka (terutama di Medsos) terkait dengan pengunduran jadwal pelunasan tersebut. Substansi pertanyaannya saya olah lebih lanjut, sekaligus saya mencoba urun rembug memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang ada. Berikut petikannya.

Kenapa sih jadwal pelunasan BPIH 2018 pake diundur segala; bukankah sudah direncanakan, pelunasan akan dimulai tanggal 3 April 2018 ini?

Tidak ada penjelasan lebih detail tentang pengunduran jadwal pelunasan, atau tidak ada pemberitahuan kepada khalayak mengapa Keppres tentang Penetapan Besaran BPIH itu belum diterbitkan. Namun demikian, hendaknya kejadian ini dipahami sebagai bentuk keterbatasan manusia dalam membuat rencana, karena pada akhirnya yang menjadi kenyataan, selalu adalah rencana Allah. Kenyataan yang berbeda dengan rencana adalah bukti keterbatasan kita sebagai makhluk. Bahkan, kendati kenyataan sama dengan rencana, itu juga bukan karena kemampuan kita menyamakannya, tetapi semata-mata karena kehendak Allah memang menakdirkannya demikian. Sebagai makhluk, kita itu Laahaula walaaquwwata illabillah ...

Jangan-jangan (pengunduran jadwal) ini karena ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perencanaan tentang haji ini berjalan mulus?


Oh, hapuskan pikiran seperti itu. Bersihkan jiwa atau hati kita dari syak prasangka semacam itu. Jadwal pelunasan yang berbeda dari rencana semula bukan kejadian luar biasa yang kemudian perlu dipersoalkan. Dalam kaitan ini, para calon tamu-tamu Allah justru sedang diuji kemampuannya membangun pikiran-pikiran positif dalam segala hal yang dihadapi, agar bisa selalu memetik hikmah dari setiap peristiwa. Kebaikan tidak selalu terkandung dalam kejadian yang sesuai dengan keinginan. Tak jarang, kebaikan itu justru terkandung dalam kejadian yang tidak sesuai dengan keinginan. Ayat berikut adalah salah satu sandaran kuat dalam membangun pikiran positif.

 و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ 


Bolehjadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bolehjadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS. Al-Baqarah: 216)

Keppres tentang penetapan BPIH adalah wilayah kerja Sekretariat Negara. Ketika Keppres itu terlambat keluar, apakah ini tidak menjadi indikator kerja yang tidak profesional?

Menilai profesionalitas kerja tim di Sekretariat Negara ada indikatornya tersendiri, tetapi yang paling pokok adalah lebih baik itu tidak menjadi fokus perhatian kita, karena sebagai calon tamu-tamu Allah, lebih baik banyak fokus menilai kesiapan kita sendiri dalam memenuhi bekal-bekal perjalanan spiritual sekaligus perjalanan fisik kita nanti, daripada kita sibuk menilai sesuatu yang bukan tugas pokok kita. (La Ode Ahmad)

0 Response to "Ketika Jadwal Pelunasan BPIH Reguler 2018 Diundur"

Posting Komentar