Custom Search

Inilah 6 Langkah Utama Pelunasan BPIH 2018

Sumber Foto: Info Perbankan

Informasi yang disampaikan melalui situs resmi Kementerian Agama RI baru-baru ini menyebutkan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 dijadwalkan akan dimulai pada hari Senin 16 April 2018. Meskipun KMA (Keputusan Menteri Agama) tentang Pembayaran BPIH dan Keputusan Dirjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan saat ini masih dalam proses, namun secara garis besar prosedur pelunasan BPIH yang perlu menjadi perhatian para jemaah mencakup 6 (enam) langkah utama.

Langkah Pertama. Menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:
  • Uang pelunasan sebesar selisih antara besaran BPIH 2018 dengan besaran setoran awal.
      Contoh:
      Jemaah berasal dari wilayah Embarkasi Jakarta (JKS/Bekasi maupun JKG/Pondok Gede) dengan besaran BPIH 2018 sebesar Rp. 34.532.190,- sementara besaran setoran awal adalah Rp. 25.000.000,- maka uang pelunasan adalah sebesar Rp 9.532.190,- yang merupakan selisih dari (Rp. 34.532.190 – Rp. 25.000.000). Besaran BPIH 2018 tiap Embarkasi bisa dilihat di tautan ini: Besaran BPIH 2018 per-Embarkasi di Indonesia.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Foto copy
  • Lembar Asli SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Lihat: Contoh Lembar Asli SPPH.
  • Buku Tabungan Haji
  • Lembar Asli Bukti Setoran Awal
  • Lembar Istitho’ah Kesehatan Haji (Lihat: Contoh Lembar Istitho’ah Kesehatan Haji)
  • Pas Foto berwarna ukuran 4x6, 3x4 dan 2x3. Untuk pelunasan di Bank, dibutuhkan Pas Foto berukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing sebanyak 5 lembar. Untuk laporan pelunasan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dibutuhkan Pas Foto berukuran 4x6, 3x4 dan 2x3 masing-masing sebanyak 3 lembar. Untuk diketahui, Pas Foto yang dibutuhkan bisa menggunakan Pas Foto saat mendaftar haji, atau Pas Foto baru, dengan syarat: berlatarbelakang warna putih dan tampak wajah 80% (perempuan berjilbab, laki-laki berpeci atau tidak berpeci)
Langkah Kedua. Datang ke BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH sesuai tempat setoran awal. Jika setoran awal BPIH dilakukan di Bank Muamalat misalnya, maka setoran pelunasan harus dilakukan di Bank Muamalat pula.

Baca juga:
Daftar Nama Bank yang Resmi Sebagai BPS BPIH

Langkah Ketiga. Setelah melakukan setoran pelunasan, pastikan dari Petugas Bank menerima Lembar Bukti Setoran Lunas BPIH 2018 yang dicetak dari Aplikasi Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Selain menerima Lembar Bukti Setoran Lunas BPIH, setiap jemaah yang telah melunasi BPIH, juga akan mendapat Satu Paket Buku Manasik Haji dan Umrah, Seragam Batik, Kain Ihram (bagi jemaah laki-laki) dan Mukenah (bagi jemaah perempuan)

Langkah Keempat. Segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat dengan membawa:
  • Lembar Bukti Setoran Lunas BPIH yang diterima dari Bank
  • Pas Foto sesuai ukuran dan jumlah sebagaimana disampaikan di atas
Langkah Kelima. Pastikan setiap jemaah sudah memiliki Paspor yang masih berlaku. Jika belum, segera mengurus di Kantor Imigrasi setempat setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Petugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang membidangi urusan haji.

Langkah Keenam. Pastikan juga, Paspor yang sudah dimiliki sudah diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat untuk diproses penerbitan Visanya.

Demikian 6 Langkah Utama Pelunasan BPIH 2018, semoga Allah senantiasa menganugerahkan segala kemudahan kepada seluruh jemaah dalam melakukan pelunasan BPIH, serta menganugerahkan pula kemudahan, kelancaran, atau keberkahan dalam seluruh rangkaian kegiatan memenuhi panggilan-Nya. Aamiin. Labbaika Allahumma Labbaik. Labbaika Laa Syariikalaka Labbaik. (La Ode Ahmad)

0 Response to "Inilah 6 Langkah Utama Pelunasan BPIH 2018"

Posting Komentar