Custom Search

Alhamdulillah, Akhirnya Terbit Keppres Tentang BPIH 2018

Sumber Foto: Kementerian Agama RI


Alhamdulillah akhirnya terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 yang secara resmi menetapkan BPIH di 13 (tiga belas Embarkasi) yang ada di Indonesia saat ini. BPIH terendah sebesar Rp 31.090.010,- untuk Embarkasi Aceh, sementara BPIH tertinggi adalah Embarkasi Makassar sebesar Rp 39.507.741,-. Untuk Embarkasi Jakarta (JKS maupun JKG), BPIH-nya adalah sebesar Rp. 34.532.190,-. Selengkapnya, besaran Besaran BPIH per-Embarkasi tercantum dalam Keppres berikut: 

# Keppres Tentang BPIH Tahun 2018

0 Response to "Alhamdulillah, Akhirnya Terbit Keppres Tentang BPIH 2018"

Posting Komentar