Custom Search

Prosedur Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (Tahap Persiapan)


A. TAHAP PERSIAPAN
    1. Persiapan Mental dan Fisik
      1. Bertaubat kepada Allah, memperbanyak zikir dan mohon bimbingan dari Allah SWT;
      2. Menyelesaiakn masalah-masalah yang berkenaan dengan tanggungjawabnya, meliputi tanggungjawab keluarga, pekerjaan dan hutang piutang;
      3. Silaturahim dengan sanak keluarga, kawan dan masyarakat dengan mohon maaf dan doa restu;
      4. Sehat dan kuat agar tidak sulit melakukan ibadah haji/umrah
    1. Persiapan Material (Bekal)
      1. Mempersiapkan bekal secukupnya selama dalam perjalanan dan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan;
      2. Dibolehkan melaksanakan walimatussafar bagi yang mampu;
      3. Membawa perlengkapan ke tanah suci seperti: pakaian ± 5 (lima) stel termasuk pakaian seragam, agar lebih praktis. Bila ingin membeli pakaian di Arab Saudi sebaiknya warna putih, dan untuk pakaian perempuan tidak transparan. Jamaah haji tidak boleh membawa barang-barang seperti: benda tajam (pisau, gunting dan lain-lain), tidak boleh pula membawa kompor, minyak goreng, barang yang mudah meledak, cetakan yang bergambar/VCD porno dan lain-lain yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan penerbangan.
    1. Pengelompokan
      1. Pengelompokan bimbingan jamaah haji diatur berdasarkan pertimbangan domisili jamaah dan keluarga;
      2. Setiap 11 orang jamaah haji dikelompokkan dalam 1 regu, dan setiap 4 regu (45 orang) dikelompokkan dalam 1 rombongan. Tiap regu dipimpin oleh satu orang Ketua Regu (Karu), dan tiap rombongan dipimpin oleh satu orang ketua Rombongan (Karom);
      3. Penugasan pembimbing diatur oleh Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota;
      4. Jamaah haji akan diberangkatkan dalam satu kelompok terbang (Kloter) dengan kapasitas pesawat bervariasi yaitu: 325 orang, 360 orang, 405 orang, 450 orang, dan 455 orang. Dalam setiap Kloter terdapat petugas operasional yang menyertai jamaah haji, yaitu:
        • Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebagai ketua Kloter;
        • Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI);
        • Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebagai pelayanan kesehatan;
        • Ketua Rombongan; dan
        • Ketua Regu
    1. Bimbingan Manasik Haji
      1. Jamaah haji yang telah terdaftar pada tahun bersangkutan mendapatkan Buku paket Bimbingan Manasik Haji;
      2. Jamaah haji memperoleh Buku Paket Bimbingan Manasik Haji terdiri dari:
        • Tuntunan Praktis Perjalanan Ibadah Haji, dan
        • Doa, Dzikir dan Tanya jawab Ibadah Haji
      1. Bentuk bimbingan diberikan dalam 2 sistem yaitu kelompok dan massal;
      2. Sistem bimbingan kelompok dilaksanakan di KUA Kecamatan sebanyak 11 (sebelas) kali pertemuan;
      3. Sistem bimbingan massal dilaksanakan di Kabupaten/Kota oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota minimal 4 (empat) kali pertemuan sebelum dan sesudah bimbingan kelompok.
    1. Pemeliharaan Kesehatan dan Kebugaran Jamaah Haji
      1. Jamaah haji yang telah terdaftar dan porsinya masuk dalam urutan berangkat pada tahun berjalan, diberikan pembinaan kesehatan dan tuntunan menjaga dan meningkatkan kebugaran sebagai persiapan pelaksanaan haji di Arab saudi yang sangat membutuhkan kesehatan dan kebugaran yang prima. Pembinaan kesehatan ini diberikan oleh Dinas kesehatan Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan.
Demikian Tahap Persiapan perjalanan haji dan umrah. Selanjutnya adalah Tahap Pemberangkatan.

0 Response to "Prosedur Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (Tahap Persiapan)"

Posting Komentar